Kepemimpinan secara bahasa
menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia berasal dari kata dasar ”pimpin” dengan mendapat awalan
menjadi “memimpin” maka diartikan menuntun, menunjukkan jalan
dan membimbing, dalam perkataan ini dapat disamakan pengertiannya
dengan mengetahui, mengepalai, memandu dan melatih dalam arti
mendidik dan mengajari supaya dapat mengerjakan sendiri.[1]
Indonesia berasal dari kata dasar ”pimpin” dengan mendapat awalan
menjadi “memimpin” maka diartikan menuntun, menunjukkan jalan
dan membimbing, dalam perkataan ini dapat disamakan pengertiannya
dengan mengetahui, mengepalai, memandu dan melatih dalam arti
mendidik dan mengajari supaya dapat mengerjakan sendiri.[1]
Hadari Nawawi
membagi kepemimpinan menjadi dua
pengartian yakni secara spiritual dan empiris. Secara spiritual,
kepemimpinan harus diartikan sebagai kemampuan melaksanakan
perintah dan meninggalkan larangan Allah SWT, baik secara bersama
maupun perseorangan. Dengan kata lain kepemimpinan adalah
kemampuan mewujudkan semua kehendak Allah SWT yang telah diberitahukan-Nya melalui rasul-Nya yang terakhir Muhammad saw.[2] Sementara secara empiris adalah kegiatan manusia dalam kehidupan
bermasyarakat.[3]
pengartian yakni secara spiritual dan empiris. Secara spiritual,
kepemimpinan harus diartikan sebagai kemampuan melaksanakan
perintah dan meninggalkan larangan Allah SWT, baik secara bersama
maupun perseorangan. Dengan kata lain kepemimpinan adalah
kemampuan mewujudkan semua kehendak Allah SWT yang telah diberitahukan-Nya melalui rasul-Nya yang terakhir Muhammad saw.[2] Sementara secara empiris adalah kegiatan manusia dalam kehidupan
bermasyarakat.[3]
Salah satu tema utama sekaligus prinsip
pokok dalam ajaran islam adalah persamaan antara manusia, baik antara lelaki
dan perempuan maupun antarbangsa, suku dan keturunan. Perbedaan yang
digarisbawahi dan yang kemudian meninggikan atau merendahkan sesorang hanyalah
nilai pengabdian dan ketakwaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Wahai seluruh manusia, sesungguhnya
Kami telah menciptakan kamu dari (terdiri) dari laki-laki dan perempuan dan
Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal,
sesungguhnya yang termulia diantara kamu adalah yang paling bertakwa. (Q.S
Al-Hujurat: 13)
Kedudukan wanita dalam pandangan ajaran
islam tidak sebagaimana diduga atau dipraktikkan sementara masyarakat. Ajaran
Islam pada hakikatnya memberikan perhatian yang sangat besar serta kedudukan
terhormat kepada perempuan.[4]
Mahmud Syaltut, Mantan Syaikh (pemimpin
tertinggi) lembaga-lembaga Al-Azhar Mesir, menulis: “Tabiat Kemanusiaan antara
lelaki dan perempuan hampir dapat (dikatakan) sama. Allah telah menganugerahkan
kepada perempuan sebagaimana menganugerahkan kepada laki-laki. Kepada mereka
berdua dianugerahkan Tuhan potensi dan kemampuan yang cukup untuk memikul
tanggung jawab dan yang menjadikan kedua jenis kelamin ini melaksanakan
aktifitas-aktifitas yang bersifat umum maupun khusus. Karena itu, hukum-hukum
syariat pun meletakkan keduanya dalam satu kerangka. Yang ini (lelaki) menjual
dan membeli, melanggar dan dihukum, menuntut dan menyaksikan, dan Yang itu
(perempuan) juga demikian, dapat menjual dan membeli, melanggar dan dihukum,
menuntut dan menyaksikan.[5]
Banyak
faktor yang telah mengaburkan keistimewaan serta memerosotkan kedudukan
tersebut. Salah satu diantaranya adalah kedangkalan pengetahuan keagamaan,
sehingga tidak jarang agama (Islam) diatasnamakan untuk pandangan dan tujuan
yang tidak dibenarkan itu.[6]
Comments
Post a Comment